Aksi Blokade Warga Kemelak Bindung Langit Protes Angkutan Batu Bara yang Merusak Jalan Nasional

oleh -989 Dilihat
oleh

Foto : Suasana Warga kemelak gelar aksi blokade angkutan batu bara

Beritaokuterkini.com | Ogan Komering Ulu – Sejumlah warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar aksi penyetopan dan blokade terhadap angkutan batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatra Tengah pada Senin (17/3). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap angkutan batu bara yang dianggap melanggar peraturan dan menyebabkan kerusakan parah pada jalan nasional.

Warga setempat mengungkapkan kekesalan mereka terhadap kendaraan angkutan batu bara yang sering melintas dengan muatan berlebih, melebihi kapasitas yang ditentukan. Dampaknya, kerusakan infrastruktur jalan semakin parah, dan kualitas udara tercemar, yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

“Kerusakan jalan di kelurahan kami sudah sangat parah, dan ini langsung berdampak pada kami sebagai masyarakat sekitar. Jalan ini juga digunakan oleh banyak orang, bukan hanya kami,” ujar seorang warga yang terlibat dalam aksi blokade.

Baca Juga :   Pelantikan Pengurus APJI OKU 2025-2030: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal dan Kesejahteraan Masyarakat

Selain merusak jalan, warga juga mengeluhkan ancaman terhadap keselamatan pengendara akibat kondisi jalan yang rusak. Mereka menilai kerusakan yang terjadi sudah mengganggu mobilitas sehari-hari dan sangat membahayakan pengendara.

Lebih lanjut, masyarakat Kemelak Bindung Langit menilai penegakan hukum terkait angkutan batu bara di wilayah mereka sangat lemah. Mereka menyoroti bahwa, sesuai dengan Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang diperbarui dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2022, jalan nasional seharusnya digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kegiatan usaha pertambangan yang merusak.

“Penegakan hukum di kabupaten ini belum berjalan maksimal. Kami merasa aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak peduli dengan dampak yang ditimbulkan oleh angkutan batu bara ini,” ungkap seorang warga setempat.

Baca Juga :   Ratusan Korcam Kordes Kecamatan Lengkiti, Siap Kawal Menangkan BERTAJI

Warga meminta agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap angkutan batu bara yang melanggar aturan. Mereka juga menuntut agar pengusaha pertambangan dan angkutan bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat muatan berlebihan.

“Kami ingin ada pengawasan yang lebih ketat dan tindakan yang lebih tegas. Kami juga meminta agar pengusaha pertambangan ikut bertanggung jawab untuk perbaikan jalan yang rusak,” tegas warga lainnya.

Menanggapi tuntutan warga, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, SH, MH, melalui Kasat Intelkam IPTU M Soleh, SE, yang disampaikan anggota Lidik II Intelkam IBDA Bogar Marantika, mengimbau agar aksi ini tidak berujung pada tindakan anarkis. Mereka juga mengingatkan agar semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tetap aman dan kondusif. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *