Simpan Sabu – Sabu di Kamar, Salah Satu Warga OKU ini Diamankan Satres Narkoba

oleh -1206 Dilihat
oleh

Foto tersangka diamankan Satres Narkoba Polres OKU

BERITAOKUTERKINI.COM – Salah satu warga Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Doliansyah (35) diamankan Anggota Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) lantaran menyimpan Narkoba jenis sabu – sabu di dalam kamar nya.

” Kejadian itu Pada hari Rabu 17 Mei 2023 Sekira pukul 14: 30 WIB, anggota Satres Narkoba mendapatkan Informasi bahwa pelaku menyimpan Narkoba jenis sabu – sabu di Dalam Kamar milik Tersangka yang beralamat di Dusun IV Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, ” ujar Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso. Jumat (19/05/2023).

Baca Juga :   Tegah, Ayah Kandung Nekat Lakukan Kekerasan Seksual Kepada Anak Kandungnya Sendiri

Lanjut Kasi Humas, dari informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres OKU langsung mengamankan tersangka yang sedang berada di dalam kamar milik tersangka, kemudian anggota satres narkoba langsung melakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik warna hitam di bungkus kertas warna silver di dalamnya berisikan : 4 (empat) bungkus plastik klip bening di dalamnya berisikan kristal-kristal bening di duga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 0,70 (Nol koma Tujuh Puluh) Gram dan 1 (satu) bungkus plastik klip bening kosong, ditemukan di selipan kayu balok di plafon kamar milik tersangka.

Baca Juga :   Jalankan Instruksi Presiden Prabowo, Bupati OKU Sosialisasikan Program Beasiswa Kedokteran Bagi Anak Kurang Mampu

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku di kenakan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *