4 Kendaraan ODOL Terjaring Razia Gabungan

oleh -788 Dilihat
oleh

Foto suasana Razia Gabungan kendaraan ODOL

beritaokuterkini.com – Untuk minimalisir terjadinya Kecelakaan Lalulintas, Anggota Kepolisian Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) lakukan Razia Kendaraan Over Loud Over Dimensi (ODOL) di wilayah hukum Mapolres OKU yang di pusatkan di depan terminal Batu Kuning Baturaja. Sabtu (05/07/2023) malam tadi.

Adapun Razia ODOL tersebut, merupakan Razia besar – besaran yang dilakukan oleh Tim gabungan, dari pihak terkait Satuan Lalulintas Polres OKU, TNI Dishub Kabupaten OKU, serta Satpol PP kabupaten OKU.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin Langsung Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhafis, yang didampingi Satuan Intelkam Polres OKU AKP Hendri Antonius, Kepala Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Davit, Serta Danpom.

Saat dikonfirmasi, Kabag OPS Polres OKU Kompol Liswan Nurhafis mengatakan razia Odol yang dilakukan bukan itu bukan lah yang pertama kali dilakukan. Namun hal itu sudah menjadi kegiatan rutin yang dilakukan satuan lalu lintas polres OKU.

Baca Juga :   Direktur PDAM Tirta Raja Merespon Keluhan Warga dengan Berikan Diskon 50 Persen

“Sebetulnya sudah rutin kita lakukan dan bukan hanya tertuju kepada satu jenis muatan saja. Namun semuanya yang melebihi kapasitas muatan serta dimensi kita tindak,” ujar Kompol Liswan.

Kepala Balai Kendaraan Bermotor David menjelaskan bahwa untuk mengukur muatan kendaraan yang Over Loud tanpa mengunakan timbangan, pihak nya melihat DO barang. ” Karna di penguji terdapat jumlah yang di perbolehkan yang sudah di tentukan oleh Pabrikan, seperti berapa jumlah berat barang di muat dan berapa jumlah berat kendaraan, jika dia melebihi muatan yang sudah di tentukan oleh pabrikan maka dia itu Over Loud, ” jelas Davit.

Sementara untuk mengukur Over Dimensi, pihaknya menghitung berapa panjang kendaraan Mobilnya, dan berapa tinggi muatannya. ” Seperti contoh mobil Colt diesel Dam Truk muatan Barang curah batas maksimal ketinggian nya mencapai 85 CM, sedangkan untuk angkutan yang non curah itu sampai dengan ketinggian 140 CM. Untuk melihat mutan Over Loud dan Over Dimensi dengan jenis kendaraan bisa di lihat dengan uji berkalanya, yang mana setiap kendaraan pasti berbeda – beda, ” tuturnya.

Baca Juga :   Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Sumsel ,Satuan Lalulintas Polres OKU Akan Lakukan Ini

Dari hasil Razia Kendaraan Over Loud dan Over Dimensi, Satlantas Polres OKU melalui Kanit Turjagwali Aiptu Andi Herdianto mengatakan terdapat 4 kendaraan yang Over Loud dan Over Dimensi yang terjaring Razian pada malam tadi. ” Dari kendaraan yang kita Razia, kita menemukan kendaraan yang mana muatan dan ketinggian nya melebihi batas, sehingga kita lakukan penindakan dengan cara menilang kendaraan tersebut, selain itu, kita juga menemukan beberapa Sopir yang tidak bisa melihatkan dokumen – dokumen penting dari pengendaraan dan ini juga kita tindak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *