Foto Suasana
beritaokuterkini.com – Pesantren Qur’an Lentera Iman menyerahkan Syahadah dan mengukuhkan sebanyak 39 guru Qur’an dengan menggunakan metode qiroati di Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang, kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Pendiri Pesantren Qur’an Lentera Iman Kabupaten OKU, Buya Rian Dinata mengatakan, hal ini dilakukan perdana di Kabupaten berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang.
Untuk menjadi guru Qur’an, beberapa tahapan harus dilalui para calon guru Qur’an ini.
Dengan metode qiroati, kata Buya Rian, jenjang pendidikan yang jelas dari jilid I hingga jilid VI dan Tahsin Qur’an, Gharib, Tajwid baru kemudian di Tashih.
“Jika telah lulus di Tashih, baru mendapatkan bimbingan Syahadah. Syahadah itu izin mengajar Qur’an, jadi dia boleh ngajar kalau sudah punya itu,” jelas Buya Rian, Minggu (06/08/23).
Buya Rian memperjelas, jika Syahadah ini adalah lisensi ngajar Qur’an. Karena menurutnya selama ini kebanyakan orang hanya mengenal Tahfiz tanpa mengenal tahapan sebelumnya.
“Jadi tahapannya itu ada 3, yang pertama Ta’lim, Tahsin baru Tahfiz. Orang yang boleh menghafal Qur’an itu memang bacaannya sudah benar. Bukan tiba- tiba langsung Tahfiz, ketika dibukakan halaman Qur’an dia tak bisa baca,” pungkasnya.
Dengan dikukuhkannya 39 guru Qur’an ini, total guru dengan metode Qiroati yang berlisensi di Kabupaten OKU sebanyak 49 Syahadah Qiroati. (Red)