
Foto Suasana
beritaokuterkini.com – Unit Pelaksana Teknis Badan( UPTB) Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) 1 bersama Satlantas polres OKU dan Jasa Raharja menggelar operasi kepatuhan kendaraan roda 2 dan roda 4. Operasi itu di lakukan guna mengecek tanda lunas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) BBN – KB serta SWDKLLJ kendaraan di wilayah Kabupaten OKU, Senin (5/6/2023).
Kepala UPTB Samsat OKU 1 Humaniora Basilli Basmark menyampaikan kepada awak media, pemeriksaan tanda lunas PKB kendaraan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang melintas di Kabupaten OKU sudah taat pajak.
“Bagi yang kedapatan belum melunasi tunggakan pajak kendaraan maka akan dilakukan pendataan. Selain itu kita juga himbau kepada pemilik kendaraan untuk melunasi pajak kendaraanya. Yang mana Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari,” ucapnya.
Lanjut Humaniora menuturkan kegiatan tersebut juga sebagai bentuk sosialisasi bahwa gubernur Sumsel H Herman deru telah membuat program pemutihan pajak kendaraan yang telah di berlakukan sejak 1 April 2023 lalu. Ia berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan momen baik yang di berikan gubernur Sumsel H Herman Deru itu.
“Pemutihan pajak di berlakukan sejak 1 April yang lalu dan akan berakhir di pada tanggal 23 Desember mendatang,” lanjutnya.
Dari hasil pendataan yang dilakukan pada saat operasi tersebut hari ini, kedepan pihaknya akan melakukan penagihan pajak secara door to door mendatangi ke rumah penunggak pajak. Kedepan nya jika sudah dilakukan sosialisasi, Masyarakat tidak lagi kaget dengan penerapan pasal 74 undang – undang nomor 22 tahun 2009.
“Kita beri tenggang waktu 1 bulan, jika penunggak pajak tidak segera melunasi, kita akan mendatangi rumah para penunggak yang telah terdata untuk menagih tunggakan pajak nya,” ujarnya.
Dari pantauan di lapangan hasil operasi yang dilakukan tersebut, masih banyak kendaraan yang mati pajak, serta menggunakan plat nomor luar daerah bahkan luar pulau.
“Banyak juga kendaraan dari luar pulau seperti Jakarta dan daerah lain. Tadi kita himbau untuk segera melakukan balik nama kendaraannya,” pungkasnya.(Red)