
Foto : Pelaku saat diamankan polisi
beritaokuterkini.com – Satreskrim Polsek Baturaja Raja Timur berhasil mengamankan Indra Wani alias Sain (43), warga Desa Gunung Kuripan Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Wani diamankan polisi lantaran nekat mencuri sebuah sepeda motor milik warga yang sedang terparkir di depan ruma.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu 3 Januari 2024 yang lalu, Warga Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU yang digegerkan dengan kejadian peristiwa pencurian sepeda motor milik warga setempat.
“Menurut laporan yang kami terima, Asep Supardi (31), seorang wirausaha air, menjadi korban dari dua pelaku yang berhasil mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2017 dengan nomor polisi D 3484 UDD. Motor tersebut terparkir di depan rumah korban,” ujarnya.
Namun, berkat kerja keras aparat kepolisian, satu dari dua tersangka berhasil ditangkap. Unit Reskrim Polsek Baturaja Raja Timur berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor tersebut. pada Selasa, 4 April 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, di rumah kontrakannya di Kemiling Desa Tanjung Baru Lr. Salam, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
“Saat penggeledahan di rumah tersangka Armi yang saat ini masuk dalam DPO, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah kunci leter T dan tiga buah mata kunci yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, serta enam pasang plat nomor polisi sepeda motor yang diduga hasil curian. Barang bukti tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)