Tirta Raja Raih Laba, Bupati OKU Dorong Evaluasi untuk Perkuat Kemajuan

oleh -716 Dilihat
oleh

Beritaokuterkini. Com | informasinews.id – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah, menanggapi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD OKU dan Perumda Tirta Raja mengenai evaluasi PDAM. Ia menegaskan agar evaluasi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tepatnya berdasarkan Permendagri No. 21 Tahun 2020 pada bulan November 2025 mendatang.
Dalam pernyataannya, Bupati Teddy menyampaikan apresiasi atas kinerja PDAM Tirta Raja yang terus menunjukkan perbaikan. Ia juga berterima kasih atas masukan dari masyarakat yang difasilitasi DPRD OKU. Namun, ia memahami jika masih ada keluhan mengenai besaran tagihan air yang dirasakan sebagian pelanggan.


“Mohon masyarakat bersabar sedikit. Evaluasi tetap akan dilakukan November nanti, agar pelayanan yang semakin baik ini juga tetap terjaga,” ujarnya.


Direktur Perumda Air Minum Tirta Raja, H. Bertho Dharmo Poedjo Asmanto, MBA, dalam paparannya di DPRD OKU menjelaskan perkembangan positif perusahaan. Tirta Raja saat ini mengusung visi menjadi BUMD profesional yang tidak hanya memberi layanan publik, tetapi juga berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :   Pemkab OKU Melalui Dinas PUPR Akhirnya Membangun Siring, Untuk Atasi Banjir Yang Menggenangi Jalan Pancur


Tahun 2024 lalu menjadi titik balik bagi Tirta Raja. Setelah sebelumnya menanggung akumulasi kerugian hingga Rp37,2 miliar, perusahaan berhasil membukukan laba Rp181 juta dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pada Januari–Juli 2025, kinerja terus membaik, baik secara finansial maupun pelayanan.


Selain itu, tahun 2025 juga ditandai dengan penguatan operasional, mulai dari penambahan armada, normalisasi pengaliran di beberapa booster, hingga perbaikan jaringan perpipaan. Efisiensi pun terlihat dari penurunan tingkat kebocoran air (NRW) menjadi 39,76%.
Meski demikian, evaluasi menuai pro dan kontra di masyarakat. lama sebesar Rp5.376,73/m³ telah bertahan sejak 2011, padahal biaya produksi mencapai Rp5.692,08/m³. Setelah melalui serangkaian konsultasi dan persetujuan, per 1 Januari 2025 baru resmi diberlakukan.

Baca Juga :   BPOM Temukan Bahan Berbahaya Pada Makanan dan Minuman di Pasar Tradisional Baturaja

DPRD OKU memberikan catatan agar evaluasi tetap dilakukan November mendatang.
Respon masyarakat pun beragam. Ada kelompok yang menolak, namun dukungan juga datang dari organisasi mahasiswa. Data menunjukkan tingkat pembayaran pelanggan mencapai 89,12% sepanjang 2025, menandakan adanya kesadaran publik terhadap keberlanjutan layanan air bersih.
Direktur Tirta Raja menutup paparannya dengan komitmen untuk menjaga transparansi dan kinerja perusahaan. “Evaluasi adalah investasi bersama. Tanpa langkah ini, perusahaan terancam rugi dan layanan air bersih bisa terganggu. Kami ingin terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bumi Sebimbing Sekundang,” tegasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *