Minibus Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di OKU, 1 Tewas dan 2 Luka Berat

oleh -729 Dilihat
oleh

Foto : suasana di TKP kecelakaan

Beritaokuterkini. Com | Ogan Komering Ulu – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Peninjauan, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu sore (10/9) sekitar pukul 16.45 WIB. Sebuah minibus bernomor polisi L 1458 CAF tertabrak Kereta Api Babaranjang nomor 4112 dan terseret sejauh kurang lebih 30 meter, menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya.

Korban meninggal dunia bernama Herminin (40), warga Dusun II, Desa Peninjauan, yang mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di Puskesmas setempat. Sopir minibus, Ady (48), juga warga setempat, mengalami luka kritis dan langsung dirujuk ke RSU Ibnu Sutowo Baturaja untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sementara itu, balita berusia 14 bulan bernama Aisyah mengalami luka serius setelah terlempar dari kendaraan saat kecelakaan terjadi.
Menurut keterangan resmi dari kepolisian, insiden bermula saat minibus melintas di perlintasan kereta api di Jalan Poros Peninjauan–Penilikan, tepatnya di JPL nomor 64 Km 268+6/7 PJ PNW–TLB, Desa Peninjauan.

Pada waktu yang bersamaan, Kereta Api Babaranjang nomor 4112 melaju dari arah Baturaja menuju Prabumulih. Tabrakan keras pun tidak terelakkan, menyebabkan minibus terseret sekitar 30 meter dari titik benturan.

Warga sekitar dan petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi korban dan membawanya ke puskesmas terdekat. Namun, Herminin tidak dapat diselamatkan akibat luka parah di kepala. Ady, sang sopir, kini dalam kondisi kritis dan dirujuk ke rumah sakit, sedangkan balita Aisyah masih menjalani perawatan intensif.

Kereta api tersebut dikemudikan oleh masinis Ucok Rambo (35) dan asisten masinis Rojak (27), keduanya merupakan kru dari Stasiun Tiga Gajah, Baturaja.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdion, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa anggota Polsek Peninjauan bersama Polres OKU segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi guna mendalami penyebab kecelakaan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu, demi menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang. (Red)

Baca Juga :   Pj Bupati OKU Dampingi Gubernur Sumsel Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Gabus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *