
Foto : Pelaku beserta barang bukti saat diamankan polisi
beritaokuterkini.com – Seorang petani bernama Adi Candra (30) yang merupakan warga Desa III Kungkilan, Kecamatan Soso Buay Rayab, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Adi Candra diduga terlibat dalam kasus pencurian lima ekor kambing milik Kepala Desa Lubuk Baru, Tomi Febri (39).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin, 12 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Menurut keterangan dari Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon, kejadian ini diketahui setelah saksi bernama Paisal, penjaga kebun dan ternak kambing, memeriksa kandang kambing dan mendapati pintu kandang dalam keadaan terbuka serta lima ekor kambing yang hilang.
“Paisal segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kambing, Tomi Febri, yang kemudian mengecek ke lokasi dan mengonfirmasi bahwa kambing-kambingnya benar-benar hilang. Kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai sekitar Rp10.000.000,-,” jelas Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon. Kamis,(15/08/2024).
Selanjutnya, dijelaskan IPTU Holdon, Tomi Febri melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Soso Buay Rayap untuk diproses lebih lanjut. Pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, pihak kepolisian menerima informasi bahwa pelaku beserta barang bukti berada di rumah pelaku.
“Anggota Polsek Soso Buay Rayap, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Andi Priadi SH, melakukan penangkapan terhadap Adi Candra. Pelaku kini telah diamankan di kantor Polsek Soso Buay Rayap untuk proses hukum lebih lanjut.,” ungkapnya





