Foto Anggota Satlantas Polres OKU pasang pamflet spanduk di kawasan tertib berlalu lintas sepanjang jalan Ahmad Yani kota Baturaja.
BERITAOKUTERKINI.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Ogan Komering Ulu (OKU) terus melakukan himbauan tertib berlalu lintas, salah satunya dengan memasang himbauan untuk tertib berlalu lintas di beberapa titik kota Baturaja.
Seperti pada Senin 20 Februari 2023,anggota Satlantas OKU Ipda Edi Marosa Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) bersama Kanit Turjagwali Aiptu Andi Hendrianto melakukan pemasangan himbauan berupa pamflet spanduk di kawasan tertib berlalu lintas sepanjang jalan Ahmad Yani kota Baturaja. Senin (20/02/2023).
Namun, menariknya masih saja ada pelanggaran dengan melakukan lawan arus di kawasan tersebut tepatnya di depan Kantor PLN Baturaja. Dengan sigap anggota tersebut melakukan himbauan kepada si pelanggar.
“Memang masih banyak yang melanggar, ada pemikiran mereka peraturan untuk dilanggar hal inilah sering kami temukan masyarakat belum sadar akan keselamatan bersama,” ucap Aiptu Andi Hendrianto.
Dijelaskan Aiptu Andi Satlantas Polres OKU akan menerapkan denda maksimal terhadap pelanggar. Apalagi saat ini tilang elektronik terus diuji, sejak mulai diaplikasikan di kota Baturaja sudah banyak pelanggar yang terekam di kamera pengawas itu.
“Denda maksimal tentu sesuai aturan yang ada akan diterapkan, semoga masyarakat faham untuk tertib berlalu lintas jangan sebaliknya,” tutur Aiptu Andi.(Red)