Dua Pelaku Nekat Curi HP, Pura Pura Beli Alat Listrik

oleh -1403 Dilihat
oleh

“Pelaku menjalankan aksinya dengan cara berpura pura membeli di toko alat listrik korban, saat korban sedang mengambil alat listrik yg dipesan pelaku tersebut, yang mana korban berada di lantai atas toko, dilihat oleh pelaku Andrie ada sebuah Hp yang terletak di atas meja, lalu pelaku mengambil Hp tersebut dan kemudian pelaku lari dan mengambil HP tanpa sepengetahuan korban,” jelasnya.

Selanjut Kasi Humas menjelaskan, setelah berhasil mengambil HP korban pelaku Andrie menelepon pelaku Antoni , dengan tujuan supaya bisa membuka kunci/ kode pada layar HP yang di curinya. ” Melihat HP tersebut masih bagus dan harga masih mahal bila dijual lalu pelaku Antoni membujuk pelaku Andrei untuk menukarkan HP curian tersebut degan HP merek Axus milik pelaku Antoni kepada pelaku Andrei, lalu disepakati bersama Antar kedua pelaku. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.100.000,-( empat juta seratus ribu rupiah), ” kata Syafaruddin.

Baca Juga :   Bawaslu OKU Akan Tindak Tegas Individual Atau Kelompok Yang Melakukan Kampanye di Luar Jadwal Resmi Pemilu

Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan Oleh Team Resmob Singa Ogan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Bustomi , telah diamankan tersangka Antoni berada di BK 11 Desa Bedilan kecamatan Buaymadang Raya Kabupaten OKU Timur, yang sedang menguasai HP merek Samsung galaxi milik korban, kemudian pelaku Antoni menerangkan cara mendapatkan HP tersebut yaitu dari tangan pelaku bernama Andrie .
Selanjutnya kedua pelaku dan Barang Bukti langsung dibawah ke mapolres OKU untuk melakukan Proses Hukum yang berlaku.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *