Kapolres OKU Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi Tahun 2023

oleh -533 Dilihat
oleh

Foto Kapolres OKU AKBP Arif Harsono pada saat pimpin apel gelar pasukan operasi keselamatan musi 2023.

BERITAOKUTERKINI.COM – Fungsi kepolisian negara republik Indonesia dalam pemerintahan negara di bidang lalu lintas dan angkutan jalan yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang kepolisian negara republik Indonesia dan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah

  1. Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kemseltibcar lantas)
  2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
  3. Membangun budaya tertib berlalu lintas dan
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Baca Juga :   Pj Bupati OKU ; Sepakat Untuk Mendukung Dan Memperhatikan Guru PPPK Ini

Dalam hal itu di sampaikan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Harsono, SIK, MH., pada saat pimpin apel gelar pasukan operasi keselamatan musi 2023. di halaman Apel Mapolres OKU,Selasa (07/02/2023).

“Tujuan dari ke empat fungsi maupun tugas tersebut tentunya adalah, agar polisi lalu lintas mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktifitas di jalan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *