Pria Paruh Baya Ini Harus Berurusan Dengan Polisi, Lantara Aniaya IRT

oleh -856 Dilihat
oleh

Foto Tersangka Sarpudin Effendi

BERITAOKUTERKINI.COM – Lantaran melakukan penganiayaan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) Yeni Heryani (34) warga Desa Pusar kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sarpudin Effendi (59) harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Baturaja Barat. Ia dilaporkan Yeni setelah dirinya menerima penganiayaan dengan menderita luka bacok di bagian tangan kiri lantaran di bacok Tersangka Sarpudin pada Senin (6/3/2023).

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui kasi humas AKP Syafarudin mengatakan awal kejadian bermula saat Pelaku Sarparudin mendatangi rumah Yeni dengan menenteng sebuah parang. Setiba nya di rumah Yeni, pelaku lalu memanggil nama Korban dengan nada emosi.

Baca Juga :   Polres OKU Terjunkan 50 Personel, Untuk Pengamanan Aksi Damai SSB

” Setelah korban membuka pintu, Pelaku langsung membacok korban. Namun korban menangkis sehingga tangan kirinya luka. Pelaku juga mengayunkan parang kearah perut korban dan mengenai perut sehingga perut korban juga mengalami luka,” ujar AKP Syafarudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *