Belakangan, kata dia, pelaku sering memberi makan ikan di kolam miliknya, namun menurut pengakuan pelaku, dirinya sering di foto oleh korban. Hal tersebut rupanya membatik emosi pelaku yang memang sudah tak akur lagi dmwgja keluarga korban.
“Pelaku ini tersinggung saat korban melakukan tindakan seperti mem foto atau mem vidiokan kegiatan pelaku. Lalu pelaku menghardik korban dengan nada marah. Tak puas, Pelaku lantas masuk jerumah dan mengambil sebilah parang lalu mendatangi rumah korban,” Bebernya.
Saat ini, sambung Kanitreskrim, Pelaku Aisha dimanakn di polsek Baturaja Barat beserta barang bukti parang yang digunakan pelaku.
“Tersangka kita jerat dengan pasal 351 KUHP Pidana,” pungkasnya.(Red)





