Pria Paruh Baya Ini Harus Berurusan Dengan Polisi, Lantara Aniaya IRT

oleh -1930 Dilihat
oleh

Belakangan, kata dia, pelaku sering memberi makan ikan di kolam miliknya, namun menurut pengakuan pelaku, dirinya sering di foto oleh korban. Hal tersebut rupanya membatik emosi pelaku yang memang sudah tak akur lagi dmwgja keluarga korban.

“Pelaku ini tersinggung saat korban melakukan tindakan seperti mem foto atau mem vidiokan kegiatan pelaku. Lalu pelaku menghardik korban dengan nada marah. Tak puas, Pelaku lantas masuk jerumah dan mengambil sebilah parang lalu mendatangi rumah korban,” Bebernya.

Baca Juga :   Selain Digunakan Sebagai Bumbu Dapur : Bawang Putih Dan Bawang Merah Mampu Mengobati Berbagai Macam Penyakit

Saat ini, sambung Kanitreskrim, Pelaku Aisha dimanakn di polsek Baturaja Barat beserta barang bukti parang yang digunakan pelaku.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 351 KUHP Pidana,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *