
Foto Ketua dan wakil ketua Pengadilan Negri Baturaja kelas IB
BERITAOKUTERKINI.COM – Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B, Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Hendri Agustian, S.H.,M.Hum mengakui, jika kantor yang ia pimpin masih kekurangan fasilitas layanan publik yang mendesak untuk dilakukan pembenahan.
Terlebih PN Baturaja saat ini statusnya sudah menjadi kelas 1B. Dengan adanya peningkatan kelas ini, memang wajib diiringi dengan meningkatkan kualitas dan fasilitas bangunan. Trutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pengguna pelayanan dan pencari keadilan di PN Baturaja.
Fasilitas yang dimaksud, kata Hendri misalnya seperti ruang tunggu layanan publik. Ruang tunggu sidang. Media center dan ruang untuk pengacara atau advokat.
“Bahkan saya akui kita juga masih sangat membutuhkan genset untuk memenuhi kebutuhan listrik saat aliran listrik padam. Kebutuhan-kebutuhan seperti ini secara bertahap akan terus kita usahakan untuk dipenuhi,” kata Hendri, saat dikonfirmasi usai silaturahmi bersama media yang dipusatkan di salah satu ruang sidang PN Baturaja, Rabu (15/2/2023).
Ia menegaskan, hal seperti ini diharapkan bisa cepat terpenuhi, terlebih saat ini PN Baturaja melakukan public campaign pembangunan zona integritas (zi) mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kepada masyarakat. Dimana PN Baturaja menjadi satu Pengadilan yang diutus untuk mewakili Sumatra Selatan dalam rangka menuju Zona Integritas WBK.
“Pengadilan Negri Baturaja ini, semuanya milik masyarakat OKU, Ini kantor adalah milik masyarakat tempat pencari keadilan tempat pelayanan. Untuk mewujudkan WBK ini kami minta bantuan dan dukungan rekan rekan media, masyarakat . Mari bersama-sama kita wujudkan,” ujarnya.
Disamping itu, saat disinggung mengenai jumlah Hakim seiring PN Baturaja sudah naik kelas menjadi 1B, Hendri mejelaskan, untuk jumlah hakim sendiri sudah cukup standar untuk memenuhi kebutuhan proses persidangan. “Saat ini PN Baturaja memiliki 10 hakim yang dibagi menjadi tiga tim,” ujarnya,(Red).