PLN-BPN Perkuat Legalitas Aset Negara, Terbitkan 11 Sertipikat Tapak Tower Jelang Hari Pelanggan Nasional

oleh -512 Dilihat
oleh

PLN-BPN Perkuat Legalitas Aset Negara, Terbitkan 11 Sertipikat Tapak Tower Jelang Hari Pelanggan Nasional

Beritaokuterkini. Com | gan Komering Ulu – PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Baturaja bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menerbitkan 11 sertipikat tapak tower transmisi pada section Bukit Asam–Baturaja (BKSAM–BTRJA), Kamis (28/8). Penerbitan sertipikat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas aset strategis PLN sekaligus mendukung keandalan pasokan listrik di Sumatera Selatan.

Sertipikat tersebut mencakup informasi teknis, batas kepemilikan, serta legalitas tanah yang menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasi jaringan transmisi listrik tegangan tinggi.

Manager PLN UPT Baturaja, Sugandhi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi antara PLN dan BPN. “Terbitnya 11 sertipikat tower section BKSAM–BTRJA adalah bukti keseriusan PLN dalam mengamankan aset strategis. Dengan adanya sertipikat ini, tidak hanya memperkuat aspek legalitas, tetapi juga meningkatkan keandalan sistem transmisi listrik di Sumatera Selatan. Sertipikat ini akan menjadi landasan penting bagi pengembangan jaringan dan memastikan pasokan listrik tetap andal bagi masyarakat,” jelas Sugandhi.

General Manager PLN UIP3B Sumatera, Amiruddin, menegaskan bahwa pencapaian ini sejalan dengan semangat Hari Pelanggan Nasional. “Hari Pelanggan Nasional adalah momentum tepat untuk menunjukkan komitmen PLN kepada masyarakat. Dengan sertifikasi aset ini, kami memastikan infrastruktur kelistrikan terlindungi secara hukum, sehingga masyarakat dapat menikmati pasokan listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan. Upaya ini bukan hanya penguatan aset, tetapi juga bentuk penghormatan PLN terhadap kepercayaan pelanggan,” ujar Amiruddin.

Program sertipikasi aset transmisi ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan jangka panjang bagi infrastruktur kelistrikan nasional. Dengan status kepemilikan lahan yang jelas, potensi sengketa aset dapat diminimalkan, sehingga operasional dan pemeliharaan jaringan listrik dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.

Penerbitan sertipikat ini juga sejalan dengan transformasi PLN melalui peningkatan tata kelola aset (asset management), yang menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan pelayanan listrik yang andal, modern, dan berkelanjutan.

Keberhasilan ini semakin memperkuat langkah PLN dalam mendukung program pemerintah menghadirkan infrastruktur kelistrikan yang kokoh demi pertumbuhan ekonomi, aktivitas industri, hingga kebutuhan rumah tangga masyarakat di Sumatera Selatan.(*)

Baca Juga :   Dua Siswa SMP Negri 01 OKU, Berhasil Terpilih Mengikuti Jumbara di Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *