Pemkab OKU Siap Intervensi Harga Pasar Jika Terjadi Lonjakan Harga

oleh -294 Dilihat
oleh

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalukan berbagai upaya untuk pengendalian inflasi

BERITAOKUTERKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalukan berbagai upaya untuk pengendalian inflasi di bumi sebimbing sekundang termasuk melakukan intervensi terhadap harga kebutuhan yang mengalami lonjakan kenaikan harga.

Hal itu disampaikan Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd saat membuka Musrenbang di kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), dihadiri oleh camat KPR Novri Zaldi SSTP MSi, Kepala PUPR Candra Dewana, Kepala PU Perkim Ir Ulia Mahdi, para Kepala Desa se kecamatan KPR, Kepala Sekolah dan masyarakat KPR.

Baca Juga :   Pelantikan Kepengurusan Club Baturaja Shooter Squad OKU: Membangun Bibit Unggul Atlet Menembak

Dikatakan Teddy, Pemkab OKU telah membentuk tim ketahanan pangan yang setiap hari melakukan pemantauan harga-harga kebutuhan di pasar.

“Hasil pantauan itu dilaporkan setiap minggunya kepada kami, sehingga kami bisa mengetahui komoditi-komoditi apa saja yang mengalami kenaikan harga, dan ini menjadi pertimbangan dalam menentukan langka termasuk intervensi harga,” ujarnya

Intervensi disini dijelaskan Teddy seperti melakukan pembagian sembako atau pasar murah agar harga bisa kembali stabil. “Kami juga sudah melakukan kerjasama antar daerah penghasil komoditi yang memang diperlukan. Jika barang itu mengalami kelangkaan kami bisa langsung berkoordinasi misalnya cabai di daerah Tasik mojokerto kita telah koordinasi dengan pemkabnya sehingga nantinya mereka bisa mensuplai ke daerah kita,” imbuhnya.

Baca Juga :   Optimalkan Pendapatan Daerah, Perumda Pasar OKU Jalin Kerja Sama dengan Kejari OKU

Selain itu lanjutnya Tim Ketahanan Pangan juga melakukan pemantauan titik-titik pasar yang harganya mengalami lonjakan, pemkab OKU mengajak pedagang atau ekspeditur di pasar itu untuk bekerjasama.

“Bahkan pemkab OKU siap membantu meringankan transportasinya bisa melalui dana-dana yang sesuai peruntukannya dan tidak menyalahi aturan,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *