
Foto : pelaku beserta barang bukti saat diamankan polisi
beritaokuterkini.com – Teddy Ogan Saputra (39) warga Desa Banuayu dusun IV Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), diamankan polisi lantaran nekat bobol rumah melalui atap genteng.
“Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu 12 Mei 2024 sekira jam 02.00 WIB, pelaku memanjat atap rumah korban lalu masuk lewat dengan membuka atap genteng dan masuk kedalam rumah korban. Setelah didalam rumah pelaku masuk kesalah satu kamar lalu mengambil barang berupa IPHONE 6s, 2 unit kamera dan berbagai macam perhiasan aksesories yg ada didalam lemari dan mengambil 4 buah ambal yg ada diruang keluarga,” ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon saat di konfirmasi wartawan. Selasa, (04/06/2024)
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian + Rp.14.000.000,- (Empat belas juta rupiah) kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polsek lubuk batang untuk di prose lebih lanjut.
“Setelah mendapatkan laporan dari korban kemudian Sat Reskrim polsek Lubuk Batang melakukan penyelidikan dan pada hari senin tanggal 3 juni 2024 sekira jam 17.30 WIB mendapatkan informasi kalau perhiasan Aksesoris milik korban yang hilang sedang dipakai oleh wanita YUSNI Laili,” ujarnya.
Lanjut dikatakan Kasi Humas, Untuk memastikan informasi tersebut, anggota Reskrim yang dipimpin AIPTU A.RASID kanit Reskrim mendatangi rumah Yusni, setalah sesampai di rumah Yusni, ternyata benar perhiasan Aksesoris milik korban yang hilang sedang dipakainya.
“Menurut pengakuan Yusni, Aksesoris tersebut didapat dari pelaku Ogan Saputra, lalu anggota langsung mendatangi rumah Tedi dan mengamankan 2 unit kamera merk Sony milik korban yang hilang,” jelasnya.
Selanjutnya, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti langsung di bawah ke Polsek Lubuk Barang. (Red)





