Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Sumsel ,Satuan Lalulintas Polres OKU Akan Lakukan Ini

oleh -1810 Dilihat
oleh

Lebih rinci dikatakan Kasat lantas, nantinya arus kendaraan bertonase di atas 15 ton akan dialihkan melewati jalan lintas Sumatera menuju kecamatan Ulu Ogan hingga ke Muara Enim.

“Untuk arus kendaraan besar kira alihkan ke ara muara Enim,” Pungkasnya.(Red)

Baca Juga :   1 Pejabat Utama dan 3 Kapolsek dilingkungan Polres OKU Polda Sumsel Mengalami Pergantian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *