Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Sumsel ,Satuan Lalulintas Polres OKU Akan Lakukan Ini

oleh -1604 Dilihat
oleh

“Pembatasan kendaraan untuk melintas ini Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan yang telah melakukan kajian terhadap kekuatan jembatan tersebut jika dilalui kendaraan bertonase besar,” ujar kasat Lantas.

Untuk itu, jelasnya, pihaknya dalam waktu dekat akan menutup akses jalan cor Batu Kuning yang menjadi jalur menuju jembatan Air Siamang untuk kendaraan bermuatan berat.

“Untuk kendaraan bermuatan di atas 15 ton tidak kita perbolehkan melintas di jalan cor Batu Kuning menuju Prabumulih. Namun untuk pelaksanaannya kita masih berkoordinasi kepada pimpinan (Kapolres OKU). Selain itu kita juga akan mengundang kepada pemilik perusahaan yang memiliki kendaraan besar untuk duduk bersama guna mensosialisasikan hal ini,” Jelasnya.

Baca Juga :   Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Hingga Ratusan Juta Rupiah, Kajari – PDAM Tirta Raja Sepakat Lanjutkan SKK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *