
Foto : pelaku saat di bawa ke RSUD Sutowo Baturaja
Beritaokuterkini. Com | Baturaja – Aksi perlawanan terhadap aparat kepolisian berujung maut. Seorang pria bernama Padli, warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), tewas ditembak anggota Tim Resmob Singa Ogan setelah diduga melakukan perusakan terhadap dua pos polisi di wilayah setempat, Selasa (…/10/2025) pagi.
Peristiwa ini sontak menggegerkan warga sekitar. Rekaman CCTV memperlihatkan aksi Padli yang melempari kaca pos polisi milik Satlantas Polres OKU menggunakan batu di kawasan Jalan Lintas Sumatera Kilometer 8.
Sebelumnya, Padli diketahui sempat mengunggah sejumlah tulisan di media sosial pribadinya yang menunjukkan adanya permasalahan dengan salah satu anggota Polres OKU.
Menurut keterangan keluarga, Padli diketahui mengalami gangguan jiwa setelah pulang dari bekerja di sektor pelayaran. Pihak keluarga mengaku telah menyampaikan kondisi tersebut kepada aparat kepolisian. Namun, saat proses penangkapan berlangsung, situasi berubah menjadi tegang dan berujung pada tewasnya Padli akibat luka tembak.
“Kami sudah bilang kalau dia mengalami gangguan jiwa. Tapi polisi tetap datang untuk menangkap dengan alasan ada laporan pencemaran nama baik,” ujar Aldi, salah satu anggota keluarga korban, dengan nada emosional di RSUD Baturaja.
Keluarga yang mengetahui Padli tewas kemudian sempat histeris dan meminta pertanggungjawaban pihak kepolisian. Padli diketahui mengalami dua luka tembak di bagian bahu kiri dan perut, serta luka di bagian mulut.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo membenarkan bahwa Padli merupakan tersangka kasus perusakan dua pos polisi, masing-masing di Simpang Ramayana dan Simpang Universitas Baturaja (Unbara), yang terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.
“Sekitar pukul 09.40 pagi, saat hendak diamankan, tersangka melakukan perlawanan dengan mengejar anggota. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak enam kali, namun tersangka tetap melawan,” jelas Endro kepada wartawan.
Karena pelaku membawa benda yang diduga akan digunakan untuk menyerang petugas, polisi akhirnya melepaskan dua tembakan yang mengenai tubuh Padli hingga tersungkur.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan memproses tindakan anggotanya secara transparan.
“Kami sudah menyerahkan penanganan terhadap tiga anggota yang melakukan penangkapan kepada Propam Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan,” tegas Endro.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian. Sementara itu, jenazah Padli telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (Red)





