
Foto kegiatan di lapangan Dishub bersama Satlantas Polres OKU menggelar penegakan pelanggaran Over Dimension Over Loading
BERITAOKUTERKINI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Sat Lantas Polres OKU menggelar penegakan pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) kendaraan angkutan barang di wilayah kabupaten OKU. Jumat (5/5/23).
Kepala Dinas Perhubungan OKU, Agus Salim SSos MM mengatakan, ODOL merupakan kelebihan dimensi atau ukuran dan kelebihan muatan kendaraan angkutan barang. Di mana kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan dan mewujudkan keselamatan Lalu Lintas dan angkutan jalan khususnya angkutan barang.
“ Salah satu ukuran kinerja angkutan barang di jalan, selain kecepatan dan ketetapan pelayanan terkait sarana angkutan yang digunakan, juga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan pelayanan angkutan di jalan, ” kata Agus Salim.
Lebih lanjut dikatakan Agus Salim. Ketertiban dan kepatuhan dimaksud misalnya jumlah barang yang dimuat sesuai dengan Jumlah Berat yang di-Ijinkan (JBI) sebagaimana tertera pada Buku Uji (Keur) dan pengemudi mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, dimensi dan daya angkut kendaraan serta kelas jalan yang dilaluinya.
“ Dalam pelaksanaan kegiatan ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang, dan berhasil diamankan dan ditindak sesuai aturan perundang-undangan. Ini akan terus kita lakukan. Sehingga ketertiban berlalu lintas di jalan bagi pengguna angkutan barang semakin tertib. Dengan begitu, masyarakat juga merasa aman, ” pungkasnya. (Red)