Dishub Kabupaten OKU Bersama Satlantas Polres OKU Gelar Penekanan Pelanggaran Kendaran ODOL

oleh -634 Dilihat
oleh

Foto kegiatan di lapangan Dishub bersama Satlantas Polres OKU menggelar penegakan pelanggaran Over Dimension Over Loading

BERITAOKUTERKINI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Sat Lantas Polres OKU menggelar penegakan pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) kendaraan angkutan barang di wilayah kabupaten OKU. Jumat (5/5/23).

Kepala Dinas Perhubungan OKU, Agus Salim SSos MM mengatakan, ODOL merupakan kelebihan dimensi atau ukuran dan kelebihan muatan kendaraan angkutan barang. Di mana kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan dan mewujudkan keselamatan Lalu Lintas dan angkutan jalan khususnya angkutan barang.

Baca Juga :   SMA Negeri 5 OKU Hadapi Tantangan Infrastruktur dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan

“ Salah satu ukuran kinerja angkutan barang di jalan, selain kecepatan dan ketetapan pelayanan terkait sarana angkutan yang digunakan, juga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan pelayanan angkutan di jalan, ” kata Agus Salim.

Lebih lanjut dikatakan Agus Salim. Ketertiban dan kepatuhan dimaksud misalnya jumlah barang yang dimuat sesuai dengan Jumlah Berat yang di-Ijinkan (JBI) sebagaimana tertera pada Buku Uji (Keur) dan pengemudi mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, dimensi dan daya angkut kendaraan serta kelas jalan yang dilaluinya.

Baca Juga :   Warga Baturaja Timur Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Sungai Ogan, Diduga Akibat Darah Tinggi

“ Dalam pelaksanaan kegiatan ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang, dan berhasil diamankan dan ditindak sesuai aturan perundang-undangan. Ini akan terus kita lakukan. Sehingga ketertiban berlalu lintas di jalan bagi pengguna angkutan barang semakin tertib. Dengan begitu, masyarakat juga merasa aman, ” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *