Maling HP Lewat Jendela Kamar, Pria Ini Mendekam di Penjara

oleh -869 Dilihat
oleh

Foto tersangka saat diamankan polisi

beritaokuterkini.com – Jadi Target Operasi (TO), Ali Asak (46) Warga Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika. selasa (29/08/2023) sekitar pukul 17:00 WIB.

Ali Asak di ringkus Polisi lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian 1 buah handphone milik seorang mahasiswa Yuli Sari (25) pada tanggal 10 Agustus 2021 yang lalu, di Lorong Ibrahim Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Baca Juga :   Perkuat Kemenangan BERTAJI dalam Pilkada 2024, RKI PKS Resmi Dikukuhkan

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso menyampaikan, bahwa pada 10 Agustus 2021 saat itu pelaku sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku mencuri 1 Unit HP VIVO V17 Pro yang berada di dalam kamar tidur korban dengan cara pelaku mencongkel jendela kamar milik korban.

“Dari hasil penyelidikan keberadaan pelaku, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di simpang 4 sentosa Kecamatan Baturaja Timur,” jelasnya AKP Budi pada porta ini, Rabu (30/08/2023).

Baca Juga :   Melalui Program JMS, Kejaksaan Negeri OKU Berikan Sosialisasi dan penyuluhan Hukum Kepada Pelajar SMA

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti tersebut serta membawa pelaku ke Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *