Lagi, Satnarkoba Polres OKU Tangkap Satu Pengedar Sabu di OKU

oleh -987 Dilihat
oleh

Foto : pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Kantor Polisi

beritaokuterkini.com | Baturaja – Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (Polres OKU) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Kecamatan Baturaja Barat. Adapun pelaku yang diamankan polisi diketahui bernama Satria Arya Suteja (32), ditangkap pada Kamis malam, 21 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di kediamannya di Jl. Mukmin Rt. 001 Rw. 001 Kelurahan Talang Jawa.

Saat di konfirmasi Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon membenarkan dengan kejadian tersebut. “Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima petugas Satnarkoba Polres OKU, yang menyebutkan bahwa rumah terlapor sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan Satria Arya Suteja di dalam rumahnya,” ujarnya Jumat,(22/11/2024).

Baca Juga :   Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadiri Silaturahmi Dengan Anggota V BPK RI

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kasi Humas, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening yang berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,07 gram. Selain itu, ditemukan pula uang tunai sejumlah Rp 531.000,- yang diduga hasil dari penjualan narkotika, serta sejumlah barang bukti lainnya termasuk sebuah handphone dan peralatan yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Satria Arya Suteja kini berstatus sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

Baca Juga :   Di kegiatan Musrembang Tingkat Kabupaten Pj Bupati OKU, Bertekad Ingin Mengangkat Potensi Wisata di Kabupaten OKU

“Tersangka diketahui berperan sebagai pengedar narkotika dan diduga telah menjual sabu tersebut kepada sejumlah pihak. Saat ini, Satria beserta barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *