
Foto : pelaku saat diamankan di kantor polisi
beritaokuterkini.com – Anggota Sat Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan seorang mahasiswa Febri Kurniawan (19) Jalan Lintas Sumatra Desa Gunung Liwat, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.
Tersangka ditangkap saat mencoba melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan petugas yang menyamar pada hari Senin, (24/08/24) kemarin.
“Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh kepala dusun setempat, anggota berhasil menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi kristal-kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 3,12 gram di tangan kiri tersangka,” jelas Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon pada portal ini.
Lanjut dikatakan IPTU Holdon, atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) kedua pasal 112 ayat (1) UU RI No .35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.






