
Foto Kasi Binmas Islam Kemenag OKU, H M Ali di Ruang Kerjanya
BERITAOKUTERKINI.COM – Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sudah ada 3 Kantor Urusan Agama (KUA) ditetapkan sebagai KUA Revitalisasi. Hal itu dikatakan Kasi Binmas Islam Kemenag OKU, H M Ali di Ruang Kerjanya, Rabu (08/03/23).
Dikatakan M Ali, Revitalisasi KUA itu, untuk menguatkan pelayanan ke masyarakat di bidang keagamaan, salah satunya pelayanan melalui digitalisasi.
” KUA Revitalisasi di OKU ada 3, yakni KUA Kecamatan Lubuk Raja, KUA Kecamatan Baturaja Timur dan yang baru ditetapkan tahun ini (2023.red) KUA Kecamatan Baturaja Barat, ” ujarnya.
Meningkatkan pelayanan secara langsung ke masyarakat, sambung M Ali, menjadi syarat dapat menjadi KUA Revitalisasi.
” Pelayanan selama ini mungkin belum optimal ditingkatkan menjadi optimal dari sisi digitalisasinya. Seperti pelayanan pernikahan, kemasjidan dengan melibatkan stakeholder yang ada di KUA seperti penyuluh agama, ” ujar Ali.
M Ali berharap seluruh KUA yang sudah ditetapkan KUA Revitalisasi agar semakin meningkat pelayanan prima dan menyentuh ke masyarakat.
” Sehingga pelayanan yang diberikan menjadi kepuasan bagi masyarakat, ” imbuhnya.
Disinggung soal KUA lain yang belum ditetapkan sebagai KUA Revitalisasi, Ali menjawab pihaknya hanya berupaya mengusulkan.
“Karena yang menetapkan itu dari Kemenag Pusat,” pungkasnya. (Red)