Kolaborasi PLN dan BPN Terbitkan 2 Persil Sertipikat Tapak Tower Transmisi untuk Keandalan Listrik Sumatera Selatan

oleh -561 Dilihat
oleh

Beritaokuterkini. Com | Ogan Komering Ulu – PLN UPT Baturaja terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik dan memperkuat pengelolaan aset strategis. Pada Kamis (13/11), sebanyak dua sertipikat tower transmisi berhasil diterbitkan untuk section Bukit Asam – Baturaja (BKSAM – BTRJA) T.166 dan T.167, hasil kerja sama erat antara PLN dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Penerbitan sertipikat ini menandai langkah penting PLN dalam memastikan kejelasan status hukum lahan dan tower transmisi yang menjadi tulang punggung penyaluran listrik di Sumatera Selatan. Sertipikat yang diterbitkan mencakup informasi teknis, batas kepemilikan, serta legalitas tanah yang menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasi jaringan listrik tegangan tinggi.

Manager PLN UPT Baturaja, Sugandhi, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara tim internal PLN dengan BPN OKU. “Terbitnya dua sertipikat tower section BKSAM – BTRJA ini adalah wujud nyata keseriusan PLN dalam mengamankan aset strategis. Dengan adanya sertipikat ini, tidak hanya memperkuat aspek legalitas, tetapi juga meningkatkan keandalan sistem transmisi listrik di wilayah Sumatera Selatan. Sertipikat ini akan menjadi landasan penting bagi PLN dalam melakukan pengembangan jaringan dan memastikan pasokan listrik tetap andal untuk masyarakat,” jelas Sugandhi.

Baca Juga :   Pj Gubernur Sumsel dan Pj Bupati OKU Meresmikan Pasar Tungku Jaya

General Manager PLN UIP3B Sumatera, Amiruddin, juga memberikan apresiasi atas pencapaian ini. “Penerbitan sertipikat ini merupakan langkah signifikan dalam mendukung program strategis PLN untuk mengoptimalkan pengelolaan aset dan infrastruktur kelistrikan. Dengan adanya kejelasan status hukum aset, kami dapat lebih fokus pada pengembangan dan pemeliharaan jaringan listrik yang andal dan berkelanjutan, demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Selatan,” ujar Amiruddin.

Program sertipikasi aset transmisi ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan jangka panjang bagi infrastruktur kelistrikan nasional. Dengan status kepemilikan lahan yang jelas, potensi sengketa aset dapat diminimalkan, sehingga operasional dan pemeliharaan jaringan listrik bisa dilakukan lebih efektif dan efisien.

Baca Juga :   Sidang Senat Terbuka Dengan Agenda Pengukuhan Guru Besar Universitas Baturaja Berjalan Khidmad

Penerbitan dua sertipikat tower ini juga sejalan dengan program strategis PLN dalam meningkatkan kualitas tata kelola aset (asset management), yang merupakan bagian penting dari upaya transformasi perusahaan menuju pelayanan yang semakin handal dan berkelanjutan.

Keberhasilan ini juga mendukung program pemerintah dalam penyediaan infrastruktur kelistrikan yang kokoh untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kegiatan industri, dan kebutuhan rumah tangga masyarakat di Sumatera Selatan.

PLN berkomitmen untuk terus memperluas program sertipikasi aset di berbagai wilayah kerja. Dengan langkah ini, diharapkan seluruh infrastruktur kelistrikan PLN dapat terlindungi secara hukum, terkelola secara optimal, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *