
Foto : pelaku saat diamankan Polisi
Baturaja, beritaokuterkini.com – Pihak kepolisian Polsek Semidang Aji berhasil mengamankan Doni Saputra (29), seorang petugas keamanan di lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Minggu (6/10/2024) sekitar pukul 15.30 WIB. Doni ditangkap setelah kedapatan mencuri gulungan kabel tembaga milik perusahaan.
“Kejadian ini terungkap saat seorang rekan kerja, Midar, melihat Doni menarik kabel dari dalam gorong-gorong di area Turbin 1. Midar kemudian memberitahukan temannya, Juna, yang langsung menelusuri lokasi tersebut,” jelas Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon pada portal ini. Rabu, (09/10/2024).
Lanjut di tuturkan Kasi Humas, dari hasil penelusuran tersebut, Juna menemukan pintu salah satu ruangan terbuka, di mana rekannya telah menginterogasi pelaku. Saat diperiksa, Doni tidak mengaku melakukan pencurian. Namun, petugas menemukan gulungan tembaga di kantong celananya dan barang bukti lainnya, termasuk sisa kulit kabel yang sudah terkupas.
“Setelah laporan diterima, keamanan proyek segera menghubungi pihak berwajib. Tak lama kemudian, anggota Polsek Semidang Aji tiba di lokasi dan membawa tersangka untuk diproses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan termasuk empat gulungan kabel tembaga, sisa kulit kabel, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.” Ungkapnya
Atas perbuatan pelaku dikenakan dengan ancaman hukuman sesuai Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. (Hrs)