Kapolres OKU Pimpin Upacara PTDH Personel Polres OKU

oleh -1927 Dilihat
oleh

Untuk menegakkan kedisiplinan, kita memberikan tindakan tegas. Sebelum dilaksanakan PTDH telah dilaksanakan prosedur tahapan dan ketentuan sesuai perundang- undangan.
Keputusan ini dilaksanakan atas dasar dari berbagai azas. Yaitu azas kepastian hukum, azas kemanfaatan dan azas keadilan. Ujar Kasi Humas Polres OKU Akp Syafaruddin, SH.

Sementara Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, SIK., MH., dalam amanatnya menyampaikan Untuk menjadi anggota polri saya menghimbau apa yang telah dilakukan oleh rekan kita ini jangan ditiru, semua ketentuan dan aturan-aturan kepolisian semua dilaksanakan jangan melakukan pelanggaran yang dapat menyebabkan rekan-rekan di PTDH.

Baca Juga :   Kebakaran di OKU, Balkon dan Plafon Lantai Dua Rumah Warga Rusak Parah

Saya mengingatkan bahwa pada diri rekan masing-masing melekat suatu tugas yaitu pembinaan personel agar dapat lebih meningkat pengetahuan nya, skill nya dan juga membina anggota nya yang sudah dinilai menyimpang dari aturan-aturan yang ada. Jadi seluruh personel tidak ada lagi yang di PTDH. Ujar Kapolres OKU.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *