Kali ini, Jum’at Curhat, Polres OKU Dengar Keluhan Masyarakat Desa Terusan

oleh -1851 Dilihat
oleh

“Alat Etle atau kamera Etle dapat memantau kendaraan contoh tabrak lari yang pernah ada di baturaja. Jenis pelanggaran yang paling menonjol yaitu tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, ugal-ugalan dijalan dan menggunakan handphone saat berkendara. Denda yang paling besar yaitu menggunakan handphone saat berkendara yaitu Rp.75.000,00, ” ungkapnya.

E-tle ini juga lanjut Kabak Ops, fungsinya supaya menimbulkan kesadaran bagi masyarakat, kenapa dibuat e-tle? karena banyak persepsi yang jelek dari masyarakat kepada fungsi lantas

Baca Juga :   Motor Kredit Disita Debt Collector Gara-gara Nunggak Angsuran, Nasabah Ini Datangi Kantor Leasing

“Selanjutnya terhadap palang Rel Kereta Api, ini akan kami sampaikan secepatnya kepada dishub dan kai untuk lintasan ini dijaga ataupun tidak bisa dijaga harus dipasang palang, seperti yang sudah dijaga di OKU Timur masih juga ada yang kena perlintasan kereta api, kita akan upayakan untuk memasang rambu-rambu, memasang palang dan juga untuk dibuatkan pos Rel Kereta Api, ” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *