Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun IV Desa Banuayu Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil diamankan Team Resmob Singa Ogan Polres OKU.
BERITAOKUTERKINI.COM – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun IV Desa Banuayu Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil diamankan Team Resmob Singa Ogan Polres OKU.
Adapun kedua pelaku Arief Rakhman (25) Dusun III Desa Banjar Sari Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU, Joni Iskandar Dusun III Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, kejadian itu pada hari minggu 22 Januari 2023 sekira pukul 01:15 WIB, korban pulang ke rumah dan langsung beristirahat kemudian sekitar pukul 05:45 WIB saat itu istri korban bangun tidur dan melihat pintu warung sudah dalam keadaan terbuka.
“Saat diketahui istri korban mendapati bahwa 2 (dua) unit handphone yang berada di dalam kamar anak dan di ruang tamu suda hilang, beserta uang sebesar 1 jutah rupiah milik korban, atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Lubuk Batang untuk di tindak lanjuti,” jelasnya Syafaruddin.
Lanjut dikatakannya, dari laporan korban tersebut, Team Resmob Singa Ogan yang di pimpin IBDA Busatomi bersama Polsek Baturaja Timur melakukan penyelidikan yang didapatkan informasi bahwa kedua tersangka sedang berada di Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur.
Dari anggota Resmob Singa Ogan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, kemudian tersangka dan barang bukti di amankan ke mako Polres OKU untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut .(Red)