Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu mengingatkan, ibu hamil diharuskan mengkonsumsi tablet tambah darah sebanyak 90 butir selama masa kehamilan.
BERITAOKUTERKINI.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabuapaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengingatkan, ibu hamil diharuskan mengkonsumsi tablet tambah darah sebanyak 90 butir selama masa kehamilan.
Hal ini kata Plt. Kadinkes OKU, Deddy Wijaya, bermanfaat untuk kesehatan ibu hamil dan pencegahan stunting. Di daerah Bumi Sebimbing Sekundang inikatanya, ada
sebanyak 7.374 orang ibu hamil.
“Ibu hamil ini menjadi perhatian khusus kita. Terutama untuk meningkatkan kesehatan ibu hamil dan pencegahan stunting. Ibu hamil sudah seharusnya mengkonsumsi tablet tambah darah. Minimal 90 butir selama masa kehamilan,” jelasnya.
Manfaatnya mengkonsumsi tablet tambah dara ini cukup banyak. Tablet tambah darah ini mengandung asam polat yang berguna untuk perkembangan otak pada janin.