
Beritaokuterkini.com | OKU Selatan – Pemerintah Desa Air Upik, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Ketahanan Pangan pada Selasa, 20 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen desa dalam mendukung program swasembada pangan nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa menetapkan alokasi minimal 20% dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk mendukung program ketahanan pangan. Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong penggunaan Dana Desa secara inklusif, akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan berdasarkan potensi lokal.
Ketua BPD Desa Air Upik, pendamping desa, Babinsa, pengurus RT/RW, kader PKK, serta pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) turut hadir dalam forum ini. Musdesus menghasilkan keputusan bahwa alokasi Dana Desa untuk ketahanan pangan tahun 2025 akan difokuskan pada dua program utama, yakni budidaya ikan lele dan penggemukan kambing.
Program tersebut dipilih berdasarkan potensi lokal dan diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat perputaran ekonomi desa. Selain itu, pengembangan sektor pangan ini juga menjadi langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah.
Pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan produk unggulan baik dari sektor nabati seperti jagung, padi, cabai, dan tomat, maupun sektor hewani seperti ikan dan ternak. Harapannya, melalui program ini, Desa Air Upik dapat menjadi contoh sukses dalam implementasi ketahanan pangan berbasis potensi desa.





