Bupati OKU Timur Serahkan SK PPUKD dan Sertifikat Halal UMKM

oleh -869 Dilihat
oleh

Foto : Foto suasana kegiatan

OKU Timur, beritaokuterkini.com – Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, MT., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (PPUKD) dan Sertifikat Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) tahun 2024. Acara berlangsung di Puri Sebiduk Sehaluan. Jumat, (26/08/2024).

Selain penyerahan SK dan sertifikat, kegiatan tersebut juga melibatkan penyerahan piagam dan trofi kepada pemenang lomba penyuluh teladan terbaik tingkat provinsi. Bupati juga memberikan bantuan kendaraan operasional kepada Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Lanosin menekankan pentingnya peran PPUKD dalam pembinaan urusan keagamaan di desa-desa. Ia menegaskan dukungannya terhadap setiap upaya yang mendukung visi dan misi kemuliaan daerah, termasuk program PPUKD, penghulu, isbat nikah, dan urusan keagamaan lainnya.

Baca Juga :   Jum'at Curhat Polres OKU, Masyarakat Desa Air Paoh Resah Dengan Isu Penculikan Anak

“Sebagai kepala daerah, saya berkomitmen untuk mendukung setiap bentuk kemuliaan, termasuk insentif bagi PPUKD, guru ngaji, penjaga makam, dan pengurus jenazah,” kata Bupati. Ia juga menyampaikan rencana untuk membagikan Kartu Mulia kepada seluruh PPUKD, dengan kemungkinan anggaran yang akan disesuaikan pada APBD perubahan atau secara administratif per 1 Januari 2025.

Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Timur, Dr. H. Abdul Rosyid, S.Ag., M.M., M.Si., melaporkan bahwa 321 PPUKD menerima SK pada kesempatan tersebut. Selain itu, ia menginformasikan bahwa sebanyak 590 pelaku UMKM di Kabupaten OKU Timur telah memperoleh sertifikat halal.

Baca Juga :   Indah Mujyaer Berikan Motivasi Hebat pada DWP Kabupaten OKU Timur

Hadir dalam acara ini Asisten I Drs. Dwi Supriyatno, M.M., Kepala Dinas PMD H. Rusman, SE., MM., Kepala Bappeda dan Litbang Maryus Markus Firdaus, S.STP., Kepala BPKAD Agustian Pahrimahle, SH., MM., serta Kepala Bagian Kesra H. Sukran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *