Bupati OKU Minta ASN Wujudkan Pelayanan Publik Berlandaskan HAM, Bukan Sekadar Formalitas

oleh -389 Dilihat
oleh

Foto : suasana kegiatan

Beritaokuterkini. Com | Baturaja— Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan menggelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKU.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Abdi Praja Setda OKU, Senin (10/11), dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hendry Marulitua, S.H., M.H., serta Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Hendry Marulitua, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dari delapan poin Asta Cita, empat di antaranya memiliki keterkaitan erat dengan nilai-nilai hak asasi manusia.

“Dari delapan poin Asta Cita, empat poin — atau lima puluh persen — berhubungan langsung dengan hak asasi manusia. Ini menandakan betapa pentingnya HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Hendry.
Ia menegaskan, ASN memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam penerapan prinsip-prinsip HAM di lingkungan birokrasi.

“ASN merupakan pelaksana kebijakan publik yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, mereka harus memahami HAM agar pelayanan publik berjalan adil, transparan, dan tidak diskriminatif,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, kata Hendry, ASN diharapkan mampu mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam budaya kerja, kebijakan publik, serta implementasi pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel atas kepercayaannya memilih Kabupaten OKU sebagai lokasi kegiatan.

“Ini kegiatan yang sangat penting bagi kami. ASN di OKU harus memahami bahwa pelayanan publik berlandaskan HAM tidak hanya sebatas memenuhi aturan formal, tetapi juga harus dijalankan dengan hati dan kesadaran moral,” tegas Bupati Teddy.

Ia menambahkan, Pemkab OKU berkomitmen penuh dalam mendukung program nasional di bidang HAM, termasuk pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang terus menunjukkan peningkatan setiap tahunnya.

“Penguatan kapasitas HAM adalah salah satu kunci untuk mewujudkan birokrasi yang ramah HAM. ASN harus memahami hak-hak dasar manusia agar tercipta birokrasi yang inklusif, adil, dan humanis. Dengan begitu, pelayanan publik kita akan semakin berintegritas, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif,” pungkasnya.(Red)

Baca Juga :   Perumda Tirta Raja Luncurkan Mobil Tangki Air Minum Baru untuk Memastikan Akses Air Bersih di OKU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *