Foto Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Selatan saat melakukan pemeriksaan
BERITAOKUTERKINI.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) menemukan bahan berbahaya di Pasar Tradisional Kota Baturaja.
Hal itu diketahui, usai BPOM Sumsel melakukan pemeriksaan cepat sementara puluhan sempel makanan yang diuji seperti mie basah, tahu, minuman buah untuk buka puasa, ikan asin serta bahan makana lainnya pada Kamis (30/3/2023).
Ketua Tim Investigasi dan Pendidikan BPOM Palembang, Teddy Nirawan mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih meneliti cepat di mobil milik BPOM puluhan sempel makanan yang di jual di pasar tradisional di Kota Baturaja.
“Nantinya seluruh hasil penelitian selesai pada sore hari dan akan dilaporkan langsung kepada Bupati OKU,” katanya.
Namun Teddy membeberkan jika pihaknya menemukan dua bahan berbahaya pada jenis makanan mie dan minuman.
“Kegiatan ini sifatnya hanya pembinaan, jadi yang kedapatan menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya hanya didata dan dibuat perjanjian untuk tidak lagi menjual makanan tersebut,” pungkasnya.(Red)