
Foto : Wakil Bupati OKU Selatan Pimpin apel gabungan
Beritaokuterkini.com | Oku Selatan – Pada hari pertama bertugas sebagai Wakil Bupati OKU Selatan, H. Misnadi, M.Si., memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, yang berlangsung pada Senin (24/02/2025). Apel ini menandai awal kepemimpinan baru di daerah tersebut.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Misnadi menyampaikan pesan-pesan penting terkait langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten OKU Selatan ke depan. “Pilkada sudah kita jalani seluruh tahapannya, mari kita bersatu padu untuk membangun Kabupaten OKU Selatan semakin berkembang,” ujarnya.
Wakil Bupati juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan sebagai landasan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. “Kedisiplinan adalah nilai fundamental yang harus dijaga agar kita dapat bekerja dengan efektif dan efisien. Sebagai ASN, kita memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.
Misnadi menekankan bahwa meskipun tantangan dan hambatan selalu ada, hal tersebut tidak boleh menjadi penghalang untuk mencapai kinerja yang optimal. “Disiplin adalah kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan organisasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati juga mengungkapkan pentingnya menjaga kesinambungan program-program yang sudah berjalan dengan baik, sekaligus melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang masih kurang optimal. “Program yang baik dari kepemimpinan terdahulu harus kita lanjutkan, yang kurang baik perlu kita perbaiki, dan yang sudah tidak relevan, kita ganti dengan yang baru dan lebih baik,” ujarnya.
Apel pagi tersebut juga menjadi simbol dimulainya babak baru kepemimpinan di OKU Selatan yang mengusung semangat gotong royong dan integritas. Melalui komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah, Pemkab OKU Selatan bertekad untuk mengakselerasi pembangunan menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing.
Apel ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Para Asisten, Kepala OPD, Direktur RSUD, Camat, Lurah, Kabag, Pejabat Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional, serta Tenaga Non-ASN di masing-masing OPD Kabupaten OKU Selatan.(Wagino)





