Tukin Belum Dibayar Selama 7 Bulan, Ribuan Guru SD dan SMP di OKU Menjerit

oleh -811 Dilihat
oleh

Foto : Istimewa

beritaokuterkini.com – Para tenaga pendidik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berstatus ASN yang sertifikasi di Kabupaten OKU, menjerit karena uang Tunjangan Kinerja (Tukin) atau disebut juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sejak Januari hingga Juli 2024 belum dibayar.

Sedangkan ASN di dinas-dinas lain telah lebih dahulu menikmatinya. Sehingga mereka para guru merasa dianaktirikan oleh Pemerintah Daerah OKU.

Permasalahan ini diungkapkan oleh seorang tenaga pendidik di OKU yang minta identitasnya dirahasiakan. Menurut dia, pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran Tukin atau TPP ke seluruh pemerintah daerah di Provinsi Sumsel, termasuk ke Kabupaten OKU.

“Anggarannya dari kementrian sudah turun ke masing-masing SKPD. Kawan-kawan PNS di dinas lain sudah menerima semua. Bahkan guru di kabupaten lain sudah banyak yang menerima, sedangkan kami para guru di OKU sampai sekarang belum dapat. Ada apa, mengapa?,” ungkap guru salah satu SD di OKU.

Baca Juga :   KPU Kabupaten OKU Sudah Menerima Dokumen Perbaikan Bacaleq dari 18 Parpol

Dia menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, pembayaran tunjangan kinerja tersebut dibayarkan setiap bulan paling lambat tanggal 20, dengan besaran Rp. 712 ribu perbulan.

Tunjangan kinerja dilakukan dengan mekanisme pembayaran langsung melalui rekening pegawai yang bersangkutan. Pajaknya dibebankan pada APBN.

“Kami guru sangat mengharapkan uang itu, untuk memenuhi keperluan sehari-hari, untuk biaya anak sekolah. Sudah berapa bulan ini kami menunggu dan berharap, tapi belum juga dibayar,” keluhnya.

Dia dan para guru SD serta SMP di OKU, berharap pemerintah dapat segera membayarkan Tukin sesuai dan tanpa adanya pengurangan dengan alasan apapun.

“Kami tidak tahu lagi mau mengadu kepada siapa. Kami berharap melalui pemberitaan ini, suara kami bisa didengar dan Tukin kami dibayarkan penuh selama 7 bulan,” tukasnya.

Baca Juga :   Kapolres OKU Bersama Pj Bupati OKU Tinjau Tempat Kebakaran di TPA

Saat akan dikonfirmasi awak media dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten OKU. Namun, sayangnya pejabat yang berwenang seperti Kepala Dinas dan Bendahara, tidak ada satupun yang berada di kantor Dinas Pendidikan.

“Pak Kadin sedang DL. Kalau Bendahara sedang menghadiri acara di hotel Zuri,” kata salah satu pegawai di Dinas Pendidikan OKU.

Hal serupa juga terjadi di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU.

“Maaf, Pak Kaban sedang DL. Apa yang bisa dibantu, nanti saya sampaikan ke beliau,” kata pegawai penerima tamu di BKAD OKU.

Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab OKU mengenai alasan penundaan Tukin untuk para tenaga pendidik SD dan SMP di Bumi Sebimbing Sekundang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *