Terkait Kecurangan Antara Pembelian BBM di SPBU Perbatasan OKU Timur, Ini Tanggapan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel

oleh -1614 Dilihat
oleh

Foto Suasana

beritaokuterkini.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan respons terhadap keluhan konsumen yang mengaitkan dugaan ketidaksesuaian antara volume pembelian BBM di SPBU 24.321.130, yang berlokasi di perbatasan OKU Timur. Sebagai tanggapan terhadap laporan tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menginstruksikan tim lapangan untuk melakukan pengecekan dan peninjauan secara menyeluruh. Proses uji ulang tera juga telah dilakukan oleh pihak SPBU bersama petugas Polres OKU Timur untuk memastikan akurasi alat ukur.

“Pengecekan tera dilakukan langsung dari nozzle ke alat ukur. Hasil pengecekan tera di SPBU menunjukkan bahwa semuanya dalam kondisi normal, dengan sertifikat tera yang masih berlaku dan segel dari Dinas Metrologi tetap terjaga,” ungkap Manage Communication Tjahyo Nikho Indrawan melalui via Telphon pada wartawan. Senin (02/10/2023).

Baca Juga :   Dilanda Banjir di Dua Kecamatan Kabupaten OKU, Warga Alami Kerugian Hingga Ratusan Juta

Lanjut Tjahyo Nikho Indrawan menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh konsumen akibat insiden ini. Dia juga mencatat bahwa Pertamina telah memberikan instruksi kepada pihak SPBU untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan konsumen secara memadai dan transparan.

Lanjutnya, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel juga menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jika ada indikasi kecurangan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, ” ungkapnya.

Baca Juga :   Perdana, Kapolres OKU Lakukan Pengecekan Beberapa Ruang Tempat Pelayanan Masyarakat, Salah Satunya Gedung Pelayanan SPKT

Dalam konteks serupa di Ogan Komering Ulu (OKU), Tjahyo Nikho Indrawan menambahkan, bahwa SPBU secara rutin menjalani audit oleh auditor independen. “Audit ini mencakup pemeriksaan masa berlaku tera dan pengecekan tera nozzle di SPBU. Tindakan tegas akan diambil jika SPBU gagal dalam audit, termasuk pencabutan izin operasi, ” tambahnya.

Masi kata Nikho, Jika tera melebihi batas toleransi, operasi dispenser akan dihentikan sampai dilakukan tera ulang. “Semua langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kualitas layanan yang diberikan kepada konsumen, “pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *