“Penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira) tersebut dari kesadaran dan sukarela dari masyarakat yang sebelumnya pihak Polsek telah melakukan himbauan kepada masyarakat,” Jelasnya Soleh.
Lebih jauh dijelaskan Iptu Soleh pihaknya juga menghimbau bagi masyarakat yang masih memiliki, menyimpan, dan menguasai senpi ilegal agar dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian. Pihaknya memastikan bagi masyarakat yang menyerahkan senpi rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian tidak akan di proses hukum.
“Barang bukti serahan senpira dari masyarakat telah kami amankan dan nantinya akan dilakukan pemusnahan senjata api rakitan setelah operasi senpi musi 2023 telah berakhir,”tukasnya.
Saat ini dijelaskan Pria yang belum lama menjabat Kapolsek Lengkiti jajaran Polsek akan terus berkoordinasi dengan kepala desa serta tokoh agama dan masyarakat agar menghimbau bagi siapapun masih memegang dan menyimpang senjata api am tidak berizin untuk segera menyerahkan ke pihaknya.
“Kalau sudah dihimbau tapi saat kita razia lainya kedapatan membawa senoi tentu akan kami proses tapi jika sukarela menyerahkan tentu tidak ditindak, ” Tukasnya. (Red)





