“Jadi harapannya kedepan untuk studi banding dan lainnya kita tidak perlu lagi keluar daerah, kita bisa ke Desa Karang Dapo, kita bisa mempersiapkan instrument-istrument untuk menjadi contoh dalam membebaskan Desa dari Korupsi,” kata Sekda OKU Achmad Tarmiz.
Dikatakan Tarmizi, Tim dari KPK RI telah melakukan observasi bahkan telah menjelaskan hal apa saja yang harus dipersiapkan Desa bahkan juga diberikan penjelasan dalam sistem pengelolaan keuangan Desa dan harus diumumkan secara transparan dibalai desa dan lainnya.
“Ini juga kita harapkan dapat diterapkan di Desa dan kelurahan yang ada di OKU ini,” harapnya.





