Foto Kegiatan Para Bakal Calon Membuat SKCK
BERITAOKUTERKINI.COM – Satu tahun jelang pelaksanaan Pemilihan Legislatif (pileg), para Bakal calon legislatif dari sejumlah partai politik di Kabupaten OKU telah mulai melengkapi pemberkasan dan administrasi. Salah satunya adalah pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dari pantauan portal ini pada Rabu (5/4/2023) kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU di padati para pembuat SKCK. Terlihat antrian Pembuatan SKCK ramai, tak seperti hari – haris sebelum nya.
Saat di bincang Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasat Intel AKP Hendri Antonius mengatakan sejak hari Senin (3/4/2203) sudah terlihat para bakal calon legislatif membuat SKCK.
“Sudah mulai ramai yang membuat SKCK, dari data kita hingga hari ini (Rabu) sudah tercatat ada 22 bakal calon legislatif yang membuat SKCK,” Ujar AKP Hendri Antonius.
Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada para calon legislatif lanjut Kasat Intel, Polres OKU memberikan kemudahan bagi para bakal calon dalam membuat SKCK. Salah satunya adalah dengan menyerahkan berkas secara kolektif perpartai politik.
“Ini untuk mempermudah saja, jadi bisa di kumpulkan berkas nya perpartai, Namun hanya pada penyerahan berkas nya saja. Pada saat pengambilan SKCK nya tetap harus sendiri – sendiri. Saat ini sudah ada dari partai PKS sebanyak 10 orang dan Partai PKB 12 orang yang membuat SKCK ini,” lanjutnya.
Hal ini sambung kasat Intel, telah di sosialisasikan polres OKU mengenai syarat pembuatan SKCK kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU beberapa waktu lalu. Kemudian KPU yang meneruskan sosialisasi tersebut kepada partai politik.