
Foto : Suasana kegiatan
Palembang – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah S.STP, MM, M.Pd menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan yang digelar di Griya Agung Palembang, Rabu (19/11/2025). Pertemuan strategis ini mempertemukan seluruh kepala daerah, pimpinan DPRD, aparat penegak hukum, hingga instansi vertikal guna merumuskan langkah bersama memperkuat pencegahan korupsi.
Rakor dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang. Hadir pula Pimpinan KPK RI Dr. Johanis Tanak SH, M.Hum, para wali kota, sekretaris daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah se-Sumsel.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menekankan pentingnya keselarasan langkah seluruh daerah dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan.
“Momentum ini sangat penting untuk merumuskan strategi memperkuat integritas, memastikan pelayanan publik transparan, serta pengelolaan anggaran berjalan akuntabel,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumsel terus mendorong optimalisasi program Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK. Gubernur meminta seluruh kabupaten/kota fokus memperkuat delapan area intervensi pencegahan korupsi, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga pengelolaan aset daerah.
“Setiap daerah punya tantangan berbeda, namun komitmen memperkuat sistem birokrasi harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Bupati OKU Teddy Meilwansyah menegaskan dukungan penuh terhadap program KPK RI. Ia menyebutkan Pemkab OKU siap meningkatkan capaian MCP dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kami akan meningkatkan pengawasan internal agar pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan bebas dari praktik koruptif,” tandasnya.
Bupati juga menilai kegiatan ini memberikan wawasan penting bagi para kepala daerah.
“Rakor ini menambah pemahaman kami untuk bekerja sesuai aturan. Kami akan memastikan seluruh pelayanan di OKU berjalan baik, transparan, dan tidak melanggar hukum,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, KPK RI memaparkan sejumlah potensi kerawanan korupsi di daerah. Sumatera Selatan dinilai memiliki potensi besar dari segi sumber daya alam, posisi strategis, dan kualitas SDM, namun juga memerlukan pengawasan yang kuat.
KPK mengingatkan kepala daerah agar mengantisipasi praktik rawan korupsi seperti politik balas budi, suap perizinan, hingga intervensi keluarga dalam kebijakan publik.(Ril)





