Dalam pertemuan ini lanjut nur Salim, kami tidak menyetujui dengan gaji yang lama kami akan memperjuangkan gaji yang sudah di tetapkan yaitu sebesar Rp 1, 5 juta, harus di bayar dan akan kami perjuangkan karena sudah menjadi hak kami dan sudah Din tandatangani dan di sahkan oleh DPRD dan Pemkab OKU.
Sementara itu Hj fadilah RT 13 RW 04 kelurahan air gading saat mendampingi nur Salim juga mengatakan, pemkab OKU harus memberikan hak ketua RT RW karena sudah di sahkan, “ya, kenaikan gaji tersebut sudah menjadi hak kami dan kami akan meminta hak kami untuk di bayarkan Segera,” ucapnya.
Dalam pertemuan ini ketua RT RW membentuk forum yang akan terus memperjuangkan hak mereka, dengan harapan kenaikan gaji tersebut di bayarkan oleh pemerintah OKU, Tandasnya.
Diketahui dalam rapat paripurna bulan Desember tahun 2022 Kenaikan Intensif RT dan RW yang sebelumnya Rp 750 ribu menjadi Rp 1,5 juta ternyata sudah disetujui Badan Anggaran (Banggar)dan telah dianggarkan oleh BPD OKU maka telah terealisasikan lebih kurang Rp 4 miliyar lebih untuk kenaikkan gaji RT/RW kelurahan se kecamatan Baturaja Timur dan kecamatan Baturaja Barat, sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Marjito Bachri.(RED)






