
Foto : Suasana kegiatan
beritaokuterkini. Com | OKU SELATAN, Banding Agung — Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan tes urine terhadap ratusan pengurus desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Kecamatan Banding Agung, Sabtu (20/12/2025), sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan desa.
Sebanyak 365 peserta dari 73 desa yang tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Banding Agung, Mekakau Ilir, Warkuk Ranau Selatan, dan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, mengikuti pemeriksaan tersebut. Setiap desa mengirimkan lima orang perwakilan untuk menjalani tes urine.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu difasilitasi oleh Camat Banding Agung. Turut hadir unsur Polres OKU Selatan melalui Kapolsek setempat beserta jajaran, serta personel Koramil guna mendukung pengamanan selama pelaksanaan kegiatan.
Camat Banding Agung menjelaskan, peserta tes urine terdiri dari Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Karang Taruna, Ketua Koperasi Merah Putih, serta Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dengan BNN Pusat, yang pelaksanaannya dikoordinasikan melalui BNN Kabupaten OKU Timur.
“Tes urine ini bertujuan untuk memastikan para pimpinan dan pengurus desa terbebas dari penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Ketua Tim (Katim) III BNN, Oktopriadi, SKM, yang memimpin langsung tujuh personel BNN dalam pelaksanaan pemeriksaan.
Terkait pembiayaan, salah satu kepala desa peserta tes menyebutkan bahwa biaya kegiatan ditanggung oleh masing-masing desa.
Namun, berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber, pendanaan tersebut bersumber dari Dana Bantuan Gubernur (Bangub), dengan alokasi sekitar Rp2 juta per desa untuk kegiatan tes anti narkoba. Dana tersebut digunakan untuk pembelian alat tes urine, transportasi petugas BNN dan peserta, serta konsumsi.
BNN memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan hingga mencakup seluruh pengurus desa di OKU Selatan, yang secara keseluruhan berjumlah 252 desa.
Sementara itu, terkait hasil pemeriksaan awal, Oktopriadi mengungkapkan bahwa ditemukan indikasi beberapa peserta mengarah positif narkoba berdasarkan alat uji awal.
“Dari hasil tes sementara, terdapat beberapa peserta yang terindikasi positif. Namun untuk memastikan hasil tersebut, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan melalui laboratorium forensik,” jelasnya saat dikonfirmasi di Kantor Camat Muaradua, Minggu (21/12/2025).
Ia menambahkan, hasil akhir pemeriksaan akan dilaporkan kepada Gubernur, BNN Pusat, Bupati OKU Selatan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Bagi peserta yang berhalangan hadir, BNN akan menjadwalkan pemeriksaan ulang di waktu dan tempat yang telah ditentukan.
Terpisah, Kepala Desa Air Baru, Kecamatan Mekakau Ilir, menyampaikan bahwa seluruh unsur desa yang diwajibkan mengikuti tes urine hadir tanpa pengecualian.
“Dari Desa Air Baru semuanya hadir dan telah menjalani pemeriksaan. Tidak ada satu pun yang absen,” ujarnya. (Wgn)







