Pukul Istri Dengan Parang, Honorer di OKU Ini Diamankan Polisi

oleh -540 Dilihat
oleh

Foto tersangka KDRT

BERITAOKUTERKINI.COM – Salah satu Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Suka Maju Kecamatan Baturaja Barat, jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan hancurnya keharmonisan rumah tangga.
Adapun tersangka merupakan salah satu honorer di Kabupaten OKU, AS (24) warga Desa Suka Maju Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, mengatakan kejadian KDRT itu terjadi pada Sabtu 21 Januari 2023 yang lalu sekira jam 08:30 WIB, terjadi pertengkaran mulut antara korban dan tersangka, ” Korban dengan kesal mengambil gelas minum lalu memecahkannya kelantai, hal tersebut membuat tersangka bertambah marah dan mengambil parang yang ada di dapur, dan memukulkan nya ke belakang badan korban dan selanjutnya memukul kening korban dengan tangan sebanyak satu kali, ” jelasnya. Sabtu (18/02/2023).

Baca Juga :   Pemerintah Kabupaten OKU, Hari Ini Gelar Tahap Ke 2 Seleksi Terbuka Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Lanjut dikatakan Syafruddin, dari kejadian itu membuat korban luka lecet di bagian belakang badan, dan memar di kening setelah itu pelaku pergi keluar rumah dan korban merasa tidak Terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres OKU.

Dari laporan itu, pada Senin 12 Febuari 2023, Unit PPA Polres OKU yang di dampingi IPDA Ahmad Astian langsung melakukan penangkapan tersangka AS, selanjutnya tersangka dan barang bukti, satu bilah parang yang berukuran 30 CM, di bawah ke Mapolres OKU untuk di tindak lanjuti.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *