
Foto Anggota KPU Kabupaten OKU Rahmat Hidayat
beritaokuterkini.com – Komisi Pemilihan Umu (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) saat ini sedang melakukan sosialisasi pindah memilih pada pemilu Tahun 2024 kepada masyarakat melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Anggota KPU Kabupaten OKU, Rahmat Hidayat menjelaskan, proses pindah memilih untuk pemilu 2024 dapat diurus dari sekarang oleh masyarakat, pemilih yang mengajukan pindah Tempat Pemilihan Suara (TPS) nantinya akan direkapitulasi setiap bulan.
“Tentunya hal ini untuk memudahkan KPU dalam memetakan dan mendistribusikan pemilih secara merata ke TPS tujuan, pindah memilih atau pemilih pindah TPS akan didata dalam daftar pemilih tambahan (DPTB) dengan syarat pemilih sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten OKU pemilu Tahun 2024, ” jelasnya.
Ditambahkan Rahmat, mekanisme pindah memilih saat ini berbeda dengan pemilu 2019 yang manual, data pemilih pindah sekarang langsung diinput ke sidalih. (Red)