PPPK Paruh Waktu OKU Selatan Resmi Dikukuhkan, Bupati Tegaskan Profesionalisme, Loyalitas, dan Integritas

oleh -389 Dilihat
oleh

Foto : Suasana kegiatan

Beritaokuterkini.com | OKU Selatan – Sebanyak 2.700 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan resmi dikukuhkan oleh Bupati OKU Selatan AbuSama, S.H., pada Rabu (24/12/2025).

Pengukuhan yang berlangsung melalui apel resmi di Lapangan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tersebut menjadi momentum penting bagi daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati AbuSama menegaskan bahwa amanah sebagai PPPK Paruh Waktu bukan sekadar status, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap negara.

“Status sebagai PPPK Paruh Waktu adalah kehormatan sekaligus amanah. Jadilah mesin penggerak pembangunan daerah. Tunjukkan kinerja terbaik, disiplin, dan loyalitas,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur secara berkelanjutan. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia pemerintah daerah merupakan penentu keberhasilan pembangunan serta pelayanan publik yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“PPPK Paruh Waktu harus mampu bekerja profesional, adaptif, serta memahami kebutuhan masyarakat. Jaga etika birokrasi, tingkatkan kemampuan, dan dukung penuh visi-misi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan,” ujarnya.

Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi pemerintahan daerah. Dengan hadirnya tenaga tambahan tersebut, Pemkab OKU Selatan optimistis kinerja perangkat daerah semakin optimal, pelayanan publik semakin cepat dan tepat sasaran, serta program pembangunan daerah dapat berjalan lebih maksimal.

Acara pengukuhan turut dihadiri Wakil Bupati OKU Selatan, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta seluruh PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan. Kehadiran seluruh unsur pimpinan tersebut menjadi bukti dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan aparatur pelayan masyarakat.

Selain sebagai bentuk legalitas penugasan, pengukuhan ini juga menjadi pengingat agar seluruh PPPK Paruh Waktu senantiasa menjaga dedikasi, semangat pengabdian, dan komitmen terhadap masyarakat OKU Selatan.

Dengan resmi dikukuhkannya 2.700 PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap semakin terbangunnya sistem pemerintahan yang kuat, tata kelola yang efektif, serta pelayanan publik yang lebih prima demi terwujudnya pembangunan daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera.(Wgn)

Baca Juga :   Bupati OKU Paparkan Usulan BANGUB 2025: Fokus Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *