Polres OKU Melalui Samapta Polres OKU Pasang Stiker Pelayanan Pengawalan Gratis Bagi Nasabah Bank

oleh -547 Dilihat
oleh

Foto Anggota Samapta Polres OKU Pasang Stiker di Bank

BERITAOKUTERKINI.COM – Satuan Samapta Polres Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan himbauan kepada masyarakat trutama nasabah bank yang akan melakukan transaksi pengambilan uang di ATM, perbankan, dan pengadaan dalam jumlah besar.

Hal tersebut seperti tampak saat Personel Samapta Polres OKU melaksanakan pemasangan Stiker himbauan pelayanan pengawalan gratis di Bank maupun Atm Atm Bank yang berada di wilayah Hukum Polres OKU pada Sabtu (15/04/2023).

Saat pemasangan stiker pelayanan pengawalan gratis ini, Pihaknya berpesan sekaligus mengimbau kepada teler Bank, personel pengamanan bank, maupun Nasabah Bank dengan menunjukan stiker yang bertuliskan spanduk himbauan tersebut.

Baca Juga :   Penuntut Umum Pidana Kejaksaan Negri OKU, Inapkan 2 Terdakwa Kasus Korupsi di Rutan Baturaja

Dalam stiker tersebut tertulis “ Kepada Masyarakat / Nasabah bank yang akan melakukan transaksi pengambilan uang dalam jumlah besar, Demi Kemanan Dan Kenyamanan Di Jalan, Kami dari Sat Samapta Polres Oku memberikan layanan pengawalan GRATIS. Hubungi ( 0821-7874-1919 dan 0813-6848-7210)

” Demi keamanan dan kenyamanan di jalan, kami sat samapta polres oku memberikan pelayanan pengawalan secara gratis, ” kata Kasat Samapta Polres OKU AKP Andi Apriadi, SH.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, SIK., MH., bahwa pihaknya menindak lanjuti arahan dan perintah atasan untuk selalu memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat salah satunya para nasabah Bank.

Baca Juga :   Polisi Razia Royal dan Grand MC, Petugas Dapati Pengunjung Positif Narkoba

” Pengawalan di sediakan anggota Samapta Polres OKU untuk para Nasabah guna mencegah terjadinya perampasan maupun kejahatan lainya. Kami juga berharap kepada masyarakat agar tidak ragu-ragu menghubungi Polisi, manakala membutuhkan pengawalan dengan langsung menelepon ke Nomor ya g berikan itu juga sudah tertulis dispanduk/stiker, Nasabah tidak usah ragu manakala membutuhkan pengawalan, tinggal hubungi saja dengan nomor yang sudah ada, ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *