Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah menyampaikan terkait hal itu, jika BKPSDM, Dinas Pendidikan dan BKAD serta dirinya sepakat untuk mendukung dan memperhatikan guru PPPK ini.
“Bagaimana kedepan mereka mendapat prioritas untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK,” kata Teddy.
Sambung Teddy, memang kebijakan itu bukan wewenang Pemkab OKU, melainkan wewenang Pemerintah Pusat. Walaupun begitu pihaknya akan berjuang bersama-sama.
“Tadi sudah kami kabarkan OPD terkait, sore ini berangkat membawa surat kami datang ke Jakarta untuk bagaimana kedepan mereka (guru PPPK.red) mendapatkan prioritas dan yang paling penting kita mendapatkan informasi yang cukup untuk menempatkan mereka di tahun 2023 ini,” pungkas Teddy.
Di kesempatan itu juga Kepala Dinas BKPSDM, Mirdaili membeberkan total keseluruhan PPPK yang diterima tahun ini berjumlah 319 orang.





